Langgar Aturan, Belasan Bangunan Liar di Pemalang Dirobohkan

Aryanto
Pembongkaran bangunan liar di sebelah barat Jembatan Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Foto: Aryanto.

PEMALANG, iNews.id - Belasan bangunan liar di Kabupaten Pemalang dirobohkan. Bangunan dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sempadan Jalan. 

Bangunan liar yang dirobohkan berupa toko dan warung. Bangunan berada di sepanjang jalan provinsi, tepatnya sebelah barat Jembatan Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. 

Dalam operasi penertiban oleh tim gabungan, tercatat ada 16 bangunan liar yang dirobohkan. Operasi penertiban menurunkan personel gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Pemalang. Selain itu juga personel dari Polres dan Kodim Pemalang, Trantib Kecamatan Bodeh, serta pihak Desa Kesesirejo.

Kasatpol PP Pemalang Raharjo mengatakan, langkah penertiban sudah berproses dari tahun 2021.

"Sudah beberapa kali sesuai dengan SOP, sudah diberi penbinaan, sosialisasi dan sebagainya, terakhir kemarin pada 30 Oktokber 2022 untuk bongkar mandiri dari pemilik bangunan," ujar Raharjo, Rabu (14/12/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pasar Belik Hangus Terbakar, Pemkab Pemalang Siapkan Pasar Darurat

31 hari lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

31 hari lalu

Tragis! Siswa SMPN 4 Randudongkal Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying saat MOS

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

2 bulan lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal