Langgar Aturan, Belasan Bangunan Liar di Pemalang Dirobohkan

Aryanto
Pembongkaran bangunan liar di sebelah barat Jembatan Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Foto: Aryanto.

Karena belum ada inisiasi yang baik, akhirnya diberi surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga. Berdasarkan petunjuk bupati setelah SP3, ada kebijakan pengunduran waktu untuk pembongkaran dari Satpol PP provinsi, sehingga diberi kesempatan lagi mundur setengah bulan.

"12 Desember 2022 mestinya harus sudah selesai bongkar mandiri, tapi mungkin karena peralatan kurang memadai, akhirnya pada selasa (13/12/2022) kami adakan pembongkaran dengan alat berat," katanya.

"Harapan saya selaku Kasatpol PP Pemalang, masyarakat harus tahu bahwa mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya, apalagi di atas tanah aset negara, tanpa izin yang berwenang itu melanggar aturan,” katanya. 

Pembongkaran bangunan liar yang berlangsung dari siang hingga sore hari, berlangsung tertib tanpa ada kendala. Pemilik bangunan liar tampak pasrah. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pasar Belik Hangus Terbakar, Pemkab Pemalang Siapkan Pasar Darurat

30 hari lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

31 hari lalu

Tragis! Siswa SMPN 4 Randudongkal Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying saat MOS

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

2 bulan lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal