Langgar Aturan, Belasan Bangunan Liar di Pemalang Dirobohkan

Aryanto
Pembongkaran bangunan liar di sebelah barat Jembatan Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Foto: Aryanto.

Karena belum ada inisiasi yang baik, akhirnya diberi surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga. Berdasarkan petunjuk bupati setelah SP3, ada kebijakan pengunduran waktu untuk pembongkaran dari Satpol PP provinsi, sehingga diberi kesempatan lagi mundur setengah bulan.

"12 Desember 2022 mestinya harus sudah selesai bongkar mandiri, tapi mungkin karena peralatan kurang memadai, akhirnya pada selasa (13/12/2022) kami adakan pembongkaran dengan alat berat," katanya.

"Harapan saya selaku Kasatpol PP Pemalang, masyarakat harus tahu bahwa mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya, apalagi di atas tanah aset negara, tanpa izin yang berwenang itu melanggar aturan,” katanya. 

Pembongkaran bangunan liar yang berlangsung dari siang hingga sore hari, berlangsung tertib tanpa ada kendala. Pemilik bangunan liar tampak pasrah. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tak Ditahan, 2 Bocah SD Pelaku Perundungan Maut di Pemalang Dihukum Rehabilitasi

11 hari lalu

Nenek 60 Tahun di Pemalang Tercebur Sumur 12 Meter, Tewas saat Dievakuasi

13 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Bangunan Tewas Tertimbun Longsoran Tebing 4 Meter di Pemalang

13 hari lalu

Tebing Galian Fondasi Longsor di Pemalang, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tertimbun

13 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal