Langgar PPKM Darurat, Pesta Pernikahan di Cilacap Dibubarkan dan Tenda Dibongkar

Heri Susanto
Petugas gabungan membubarkan pesta hajatan pernikahan dengan membongkar tenda di Desa Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara. (iNews/Heri Susanto)

“Kami telah melaksanakan pembubaran resepsi hajatan dan kami juga membongkar tratak yang punya hajatan warga Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara,” kata Kapolsek Cilacap Utara, AKP Totok Nuryanto, Minggu (4/7/2021). 

“Pembubaran dilakukan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya mematuhi aturan PPKM Darurat,” katanya.

Sementara, Satgas Covid-19 mengimbau kepada warga untuk menunda pesta hajatan di masa penerapan PPKM Darurat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

10 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,3 di Laut Cilacap, Getaran Terasa hingga Pacitan

10 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,4 Guncang Cilacap Jateng, Tidak Berpotensi Tsunami

13 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Dasar Sumur Sedalam 22 Meter di Cilacap, Evakuasi Dramatis

18 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal