Langgar PPKM Darurat, Pesta Pernikahan di Cilacap Dibubarkan dan Tenda Dibongkar

Heri Susanto
Petugas gabungan membubarkan pesta hajatan pernikahan dengan membongkar tenda di Desa Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara. (iNews/Heri Susanto)

“Kami telah melaksanakan pembubaran resepsi hajatan dan kami juga membongkar tratak yang punya hajatan warga Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara,” kata Kapolsek Cilacap Utara, AKP Totok Nuryanto, Minggu (4/7/2021). 

“Pembubaran dilakukan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya mematuhi aturan PPKM Darurat,” katanya.

Sementara, Satgas Covid-19 mengimbau kepada warga untuk menunda pesta hajatan di masa penerapan PPKM Darurat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Hiu Tutul Sepanjang 6,5 Meter Mati Terdampar di Pantai Kenari Cilacap

57 tahun lalu

Jelang Iduladha, Kambing Kurban Ramai-Rami Bersolek ke Salon Hewan di Cilacap

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem di Cilacap, 17 Rumah Warga Rusak akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Aparat TNI-Polri Buru Penembak ASN hingga Tewas di Yahukimo, Pelaku Diduga OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal