Larang Pungli di Sekolah, Ganjar: Masa Infak Memaksa, Enggak Boleh

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo mengunjugi SMAN 9 dan SMAN 4 untuk mengecek proses verifikasi berkas PPDB berjalan lancar. (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)

Ganjar juga meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan apa saja yang sudah dijamin pemerintah.

"Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus dirapatkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Kalau sudah ada kesepakatan, monggo. Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela," katanya.

Biasanya lanjut Ganjar, modus pungutan yang dilakukan pengelola sekolah pada peserta didik baru yakni seragam sekolah. Mereka memaksa siswa baru membeli seragam dari tempat yang ditunjuk.

"Belinya di sini, mau apa tidak, begitu. Ada laporan itu dan saya tidaklanjuti. Ngakunya, mereka hanya menawarkan dan berkilah memaksa. Yang begini-begini ini jangan," ucapnya.

Ada pula modus pungutan untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan ada yang memanipulasi judul pungutan, yakni dengan infaq atau sedekah.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bobol 5 Sekolah, Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Raup hingga Rp303 Juta

7 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

1 bulan lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

2 bulan lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

2 bulan lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal