Larikan Remaja di Bawah Umur, Pria asal Solo Ditangkap Polisi

R August
Tersangka AW (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Seorang remaja asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial AW (19) ditangkap polisi dengan tuduhan penculikan anak di bawah umur. Yang bersangkutan diduga membawa kabur MYM (16) remaja perempuan asal Baki, Sukoharjo ke tempat kosnya. 

AW membawa MYM ke tempat kosnya di Colomadu, Karanganyar setelah sebelumnya berkenalan melalui Facebook. 

"Jadi sebelumnya pelaku berkenalan dengan korban di Facebook. Kemudian setelah kenal satu minggu dengan korban, pelaku ini mengajak berpacaran sebelum membawanya kabur," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Rabu (10/5/2023).

Dikatakannya, sebelum korban diajak jalan oleh pelaku, MYM sempat berpamitan kepada orang tuanya pergi ke toko kelontong untuk membeli susu. 

"Namun korban tidak kunjung pulang, sehingga menyebabkan orang tuanya khawatir," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

11 hari lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

16 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

1 bulan lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

1 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal