LDA Keraton Solo Ubah Nama KGPH Mangkubumi, Ini Penjelasannya

R August
KGPH Mangkubumi usai mengikuti prosesi adat pergantian nama menjadi KGPH Hangabehi. Foto: MNC Portal/R August.

Perempuan yang akrab disapa Gusti Moeng itu menjelaskan, jika nama Adi Pati Anom hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara bhayangkari.

Namun demikian, nama itu bisa diberikan kepada putra raja jika ayahnya telah mangkat atau meninggal dunia.

"Pemberian nama Hangabehi itu sama seperti kasus Sinuhun PB IX. Semua tidak dibhayangkari, jadi tidak bisa menjadi Adipati Anom dulu sebelum bapaknya meninggal," ucapnya. 

Kerabat Keraton Solo GKR Ayu Koes Indriyah menambahkan, jika pergantian nama untuk mendewasakan putra tertua PB XIII itu.

Gelar ini biasa diberikan setelah putra raja dianggap telah mampu untuk melakukan tugas-tugas kenegaraan Keraton Solo.

"Biasanya melewati usia 30 dan sudah memiliki istri dan anak," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kubu Keraton Solo Gelar Halalbihalal Terpisah di Waktu Bersamaan

57 tahun lalu

Rute Kirab Penobatan Raja Baru Keraton Solo, Gusti Purbaya Dilantik Jadi Pakubuwono XIV

57 tahun lalu

Keraton Solo Memanas, Penobatan Gusti Purbaya sebagai PB XIV Diprotes Keluarga

57 tahun lalu

Melayat Raja Solo PB XIII, Sri Sultan Doakan Regenerasi Berjalan dengan Baik

57 tahun lalu

Putra Mahkota Sebut Percuma Republik kalau Cuma untuk Membohongi, LDA Keraton Solo Bereaksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal