Lebaran di Tengah Covid-19, ASN Tetap Dilarang Terima Gratifikasi

Nani Suherni
Ilustrasi penerimaan parsel (Foto: Dak Humas Pemprov Jateng)

BOYOLALI, iNews.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali diingatkan agar menolak gratifikasi, baik berupa uang, parsel, dan fasilitas lainnya. Bagi ASN penerima gratifikasi wajib melapor ke KPK, sebelum 30 hari kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Masruri mengatakan, Bupati Boyolali telah membuat surat edaran mengenai pengendalian gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Dalam Surat Edaran Nomor 180/SE/939/3/2020. Diatur, seluruh ASN agar menolak setiap pemberian gratifikasi. Baik itu berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya dari pemangku kepentingan.

“Semua ASN tidak menerima gratifikasi dari manapun. Supaya kita menjadi contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan gratifikasi,” kata Sekda Masruri, di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020).

Bagi ASN yang menerima bisa melaporkan gratifikasi tersebut dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali. Jika tidak melapor akan dikenakan sanksi.

“Manakala ada yang menerima gratifikasi segera disetorkan ke UPG di Inspektorat. Manakala tidak disetorkan, tidak dilaporkan nanti kalau ketahuan akan diberi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian,” katanya.

Aturan ini diharapkan bisa ditaati ASN. Meskipun terdesak karena Covid-19, ASN dilarang menerima gratifikasi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal