LPSK Beri Perlindungan Keluarga Iwan Budi ASN Pemkot Semarang Korban Pembunuhan

Antara
Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo memberikan keterangan pers. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada keluarga Iwan Budi Paulus, ASN Pemkot Semarangkorban pembunuhan. Pemberian perlindungan efektif diberikan setelah permohonan disetujui pada 26 Desember 2022.

"Ada lima anggota keluarga yang memperoleh perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo usai menemui keluarga Iwan Budi di Semarang, Rabu (11/1/2023) malam.

Kelima orang yang memperoleh perlindungan tersebut adalah istri almarhum Iwan Budi, Theresia Onee Anggarawati, dan empat orang anaknya.

"LPSK melakukan penilaian terhadap tingkat ancaman. Bu Onee ini kan keluarga korban, saksi pelapor," katanya.

Hingga saat ini, total sudah ada delapan orang yang mendapat perlindungan dari LPSK berkaitan dengan kasus pembunuhan Iwan Budi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 jam lalu

2 Kapolres di Jateng Berganti, Indra Maulana ke Sukoharjo dan Christopher ke Boyolali

4 hari lalu

Penggeledahan Ponpes di Jateng Buntut Kasus Warung Mi Babi Disorot, Kapolda dan Wagub Buka Suara

7 hari lalu

Ketua KONI Jateng Dukung Polisi Usut Kematian Atlet Pencak Silat di Ajang Porprov

8 hari lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

8 hari lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal