Mengetahui terjadinya kekeliruan pemindahbukuan itu, kata dia, oknum nasabah tersebut kembali melakukan tindakan yang sama, bahkan hingga ratusan kali.
"Diketahui sampai 271 transaksi di mesin ATM yang sama," katanya.
Pihak Bank Jateng, menurut dia, secara kooperatif sudah menyampaikan pemberitahuan hingga akhirnya dilakukan pendebitan atas uang yang seharusnya milik Bank Jateng itu.
Dari transaksi sebanyak itu, Bank Jateng mencatat dana yang hilang mencapai Rp5,4 miliar. Dari jumlah tersebut, kata dia, sekitar Rp3,8 miliar berhasil diselamatkan.
Dari perhitungan yang dilakukan diketahui ada Rp1,6 miliar dana yang diduga tersimpan oleh nasabah tersebut. Meski begitu, R sudah dua kali mengembalikan uang, masing-masing Rp500 juta selama dua kali.
"Tapi, ada sekitar Rp600 juta yang belum dikembalikan nasabah R," ujarnya.
Ony menjelaskan Bank Jateng memang belum melaporkan dugaan pembobolan yang terjadi selama kurun waktu Mei hingga Oktober 2018 itu.
Pihaknya, kata dia, masih menunggu niat baik oknum nasabah. Namun, kali ini pihak Bank Jateng berencana melaporkan nasabah tersebut ke polisi.