Mantan Kades di Boyolali Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar

Tata Rahmanta
Mantan Kades Tanjungsari Joko Sarjono setelah ditetapkan menjadi tersangka di Kejaksaan Negeri Boyolali. (Foto: iNews.id/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menetapkan Joko Sarjono sebagai tersangka korupsi dana desa sebesar Rp1,3 miliar. Joko adalah mantan Kepala Desa (Kades) Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.

“Peningkatan status dari saksi menjadi tersangka telah melewati serangkaian pemeriksaan,” ujar Kepala Kejari Boyolali, Prihatin, Minggu (5/1/2020).

Untuk memudahkan proses penyidikan selanjutnya, Kejari Boyolali memutuskan untuk menahan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali.

Prihatin menjelaskan, tersangka diduga menyalahgunakan dana desa sebesar Rp1,3 miliar yang diperoleh dari selisih hasil ganti rugi tanah kas desa.

Tanah kas desa yang dimaksud adalah tanah yang terdampak proyek tol Salatiga-Kartasura.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

5 bulan lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

6 bulan lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

6 bulan lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

7 bulan lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal