Mantan Kades di Boyolali Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar

Tata Rahmanta
Mantan Kades Tanjungsari Joko Sarjono setelah ditetapkan menjadi tersangka di Kejaksaan Negeri Boyolali. (Foto: iNews.id/Tata Rahmanta)

Sebagai kepala desa, tersangka menerima dana desa senilai Rp12,5 miliar yang telah digunakan untuk membeli tanah kas desa pengganti senilai Rp10,6 miliar.

Sementara dana desa yang tersisa, malah dipakai oleh tersangka untuk kepentingan pribadi senilai Rp1,3 miliar.

Prihatin mengatakan, Kejari Boyolali masih terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus ini untuk mencari kemungkinan ada pihak lain yang terlibat menggunakan dana desa.

Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

5 bulan lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

6 bulan lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

6 bulan lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

7 bulan lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal