Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pengusaha Kecil di Kudus Resah

Antara
Sejumlah pekerja rokok di salah satu pabrik golongan III di kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, menyelesaikan pekerjannya memproduksi rokok. (Antara)

KUDUS, iNews.id – Peredaran rokok ilegal meresahkan sejumlah pengusaha rokok golongan kecil di Kabupaten Kudus. Pasalnya, peredaran rokok ilegal bisa menurunkan omzet penjualan karena rokok ilegal dijual lebih murah.

"Saat ini, kondisi perekonomian memang sedang bangkit dari sebelumnya terdampak pandemi. Sehingga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksinya," kata Pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno, Minggu (14/8/2022).

Dia mengakui selama masa pandemi kapasitas produksinya hanya 42 bal per harinya, sedangkan saat ini meningkat menjadi 60 bal per harinya.

Untuk wilayah pemasarannya, kata dia, mulai dari daerah di Jawa Barat, Sumatera hingga wilayah Jawa Timur.

Akan tetapi, dia mengaku, mengkhawatirkan dengan maraknya peredaran rokok ilegal, karena di beberapa wilayah pemasarannya memang bersaing dengan rokok ilegal yang dijual dengan harga Rp10.000 per bungkus dengan isi 20 batang. Sedangkan rokok miliknya dijual Rp8.000 per bungkus dengan isi 12 batang dan saat ini hampir semua bahan baku naik.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal