Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pengusaha Kecil di Kudus Resah

Antara
Sejumlah pekerja rokok di salah satu pabrik golongan III di kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, menyelesaikan pekerjannya memproduksi rokok. (Antara)

KUDUS, iNews.id – Peredaran rokok ilegal meresahkan sejumlah pengusaha rokok golongan kecil di Kabupaten Kudus. Pasalnya, peredaran rokok ilegal bisa menurunkan omzet penjualan karena rokok ilegal dijual lebih murah.

"Saat ini, kondisi perekonomian memang sedang bangkit dari sebelumnya terdampak pandemi. Sehingga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksinya," kata Pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno, Minggu (14/8/2022).

Dia mengakui selama masa pandemi kapasitas produksinya hanya 42 bal per harinya, sedangkan saat ini meningkat menjadi 60 bal per harinya.

Untuk wilayah pemasarannya, kata dia, mulai dari daerah di Jawa Barat, Sumatera hingga wilayah Jawa Timur.

Akan tetapi, dia mengaku, mengkhawatirkan dengan maraknya peredaran rokok ilegal, karena di beberapa wilayah pemasarannya memang bersaing dengan rokok ilegal yang dijual dengan harga Rp10.000 per bungkus dengan isi 20 batang. Sedangkan rokok miliknya dijual Rp8.000 per bungkus dengan isi 12 batang dan saat ini hampir semua bahan baku naik.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

23 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

1 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

2 bulan lalu

Hobi Jadi Cuan! Pria di Surabaya Raup Omzet Rp18 Juta dari Ternak Blackthroat

2 bulan lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal