Mau Nyicil THR, Sebuah Perusahaan di Solo Diadukan ke Gibran

Ary Wahyu Wibowo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok.

SOLO, iNews.id – Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka menerima aduan mengenai adanya perusahaan yang akan menyicil tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Pemkot Solo bakal memanggil perusahaan yang bersangkutan terkait aduan tersebut. 

“Kemarin ada yang melaporkan salah satu pabrik di Solo. Besok dipanggil Disnaker (Dinas Tenaga Kerja),” kata Gibran, Senin (18/4/2022). 

Dari aduan yang masuk, perusahaan yang bersangkutan akan menyicil THR. Dirinya mempersilakan jika ada kasus-kasus semacam itu, diminta untuk dilaporkan. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berjanji akan mengurus dan menyelesaikan persoalan itu. Dirinya berharap agar pemberian THR tidak dicicil. Namun Gibran tidak menyebut perusahaan yang dimaksud. 

Persoalan itu nantinya akan dimediasi oleh Disnaker, termasuk nanti jika ada kesulitan-kesulitan dari sisi pengusaha. Pemkot Solo berjanji akan menyelesaikan persoalan itu. 

“Kami tidak mau memberatkan pegawai atau pemilik perusahaan,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
15 jam lalu

Massa Desak Gibran Mundur Datangi Rumah Jokowi di Solo, Titip 2 Surat Lewat Paspampres

8 hari lalu

MAKA Grup Kembali Gelar MAKA Fest, Hidupkan Semangat Tumbuh SAMA-SAMA

9 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos

20 hari lalu

Viral Copot Foto Gibran Usai Putusan MK, PDIP Jabar Angkat Bicara

2 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla Palangka Raya, Siswa Tetap Belajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal