Sejumlah barang milik korban kemudian diamankan polisi dari lokasi.
Untuk mengetahui identitas korban, polisi menggunakan perangkat identifikasi dengan memindai sidik jari jempol kanan. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan database kependudukan.
Hasil pencocokan menunjukkan sidik jari korban identik dengan seorang warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polisi kemudian memastikan identitas pria tersebut.
"Setelah data identitas dan sidik jari dinyatakan identik, kami dapat memastikan bahwa korban merupakan Gojali (52), warga Dusun Sukamulya, Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis," ujar Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto, Selasa (6/10/2026).
Setelah identitas korban diketahui, polisi menghubungi keluarga Gojali. Keluarga kemudian datang ke Purwodadi untuk memastikan jenazah dan membawanya pulang ke Ciamis.
Jenazah sebelumnya dievakuasi ke RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan bekas luka maupun indikasi tindak kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga yang telah datang dan memastikan identitas korban kemudian menyatakan menerima kejadian tersebut. Mereka juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Gojali.
Setelah proses serah terima selesai, jenazah dibawa keluarga ke kampung halaman di Ciamis, Jawa Barat, untuk dimakamkan.