Melalui Mediasi, Kasus Perundungan Siswi Tak Pakai Hijab di Sragen Berakhir Damai

Joko Piroso
Proses mediasi kasus perundungan yang dilakukan seorang guru di Kabupaten Sragen terhadap siswi yang tak pakai hijab, Kamis (17/11/2022). Foto: iNews TV/Joko Piroso.

Kapolres khawatir masalah perundungan ini memiliki fenomena gunung es, sehingga sistemnya harus diperbaiki. Pihaknya juga siap menerima aduan bila ada kasus serupa terjadi di tempat lain.

"Kami harap ini bukan kelihatan seremonial saja, tapi menjadi perubahan dari sistem pendidikan di Kabupaten Sragen. Kami tak ingin ini hanya sekadar pertemuan tanpa ada aksi nyata, jadi harus ada implementasi," katanya.

Khusus untuk terlapor Suwarno, Piter menyebut jika mengulangi perbuatannya bisa terjerat pidana UU Perlindungan Anak. 

"Jika terlapor mengulangi lagi, berarti ada perbuatan lagi. Perlu dicatat perbuatan ini masuk kategori pidana. Dalam UU sistem pidana peradilan anak, itu masuk, pasalnya ada," ucapnya. 

Tapi untuk kasus ini, Polres Sragen mengedepankan penyelesaian masalah dengan restorative justice. Selain itu, pihak terkait masih memiliki pekerjaan rumah untuk memulihkan psikologis anak. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan di Pelintasan Sebidang, Mobil Pikap Tertabrak Kereta Api Majapahit di Sragen

1 bulan lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

1 bulan lalu

Dicari Semalaman, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Waduk Kedungombo Sragen

1 bulan lalu

Dramatis! Pemakaman Jenazah Pria Obesitas 300 Kg di Sragen Libatkan 35 Personel

1 bulan lalu

Viral Pelat Nomor Pajero di Sragen Bikin Heboh, Pengemudi Ditilang dan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal