KULONPROGO, iNews.id – Sepasang kekasih mengikat janji suci pernikahan di rumah sakit (RS). Hal inilah yang dirasakan pasangan Muhammad Adi Saputra (26) dan Suprapti (25) warga Wates, Kulonprogo, DIY.
Proses ijab kobul pernikahan terpaksa mereka lakukan di bangsal Dahlia RSUD Wates, Kulonprogo lantaran pengantin pria kecelakaan lalulintas. Dengan tergolek di tempat tidur, Muhammad Adi Saputra membaca ijab kobul yang dipimpin penghulu KUA Wates Zamroni. Sementara wali nikah yakni Kamidi, ayah dari Suprapti, Minggu (19/1/2020).
Dengan sederhana, namun khidmat, dalam satu kali ucapan pasangan yang sudah delapan tahun pacaran ini sah menjadi pasangan pengantin.
BACA JUGA: Dibawa Perempuan ke Hutan, Ketua RT di Katingan Hilang 30 Jam dan Pulang Linglung
Penghulu KUA Wates Zamroni mengatakan, sedianya pernikahan akan dilaksanakan di rumah mempelai perempuan. Namun karena pengantin pria kecelakaan akhirnya dilaksanakan di rumah sakit.