Menag Berencana Afirmasi Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah, Muhammadiyah: Sebaiknya Dikaji Dulu

Binti Mufarida
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu"ti. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id  - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut mengatakan, tidak boleh ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan, karena mereka juga warga negara yang harus dilindungi.

Merespon pernyataan Menag, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa hal itu adalah wewenang dari Menag. “Itu wewenang Menag,” kata Abdul Mu’ti melalui pesan singkat, Jumat (25/12/2020).  

Namun, ia meminta rencana untuk melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah harus dilakukan kajian terlebih dahulu dan dari banyak perspektif yang berbeda. “Cuma sebaiknya dibuat kajian dulu dari banyak perspektif,” katanya.

Selain itu menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia memerlukan suasana tenang. Sehingga, diharapkan tidak ada wacana yang membuat kegaduhan. “Kita sekarang memerlukan suasana yang tenang. Masyarakat lelah dan jenuh dengan berbagai kegaduhan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro Pangkep, Ahli Waris Segel Sekolah

57 tahun lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

57 tahun lalu

Lebaran Lebih Awal, Jemaah Muhammadiyah Bandung Salat Idulfitri di Lapangan Lodaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal