Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Biro Jodoh Sambut Bulan Muharram, Bantu Cari Pasangan hingga Nikah Massal
Advertisement . Scroll to see content

Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:02:00 WIB
Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang
Puluhan pasangan mengikuti nikah massal program Bimas Islam Mantu di Kabupaten Pemalang, Sabtu (27/6/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id – Suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Puluhan pasangan yang selama ini mendambakan pernikahan resmi, akhirnya sah menjadi suami istri setelah mengikuti program "Bimas Islam Mantu" atau nikah massal

Istimewanya, momen sakral ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dengan mengenakan busana pengantin khas, sebanyak 20 pasangan dari 14 kecamatan di Pemalang tampak khidmat saat mengucapkan ijab kabul di depan penghulu. 

Isak tangis haru dan senyum bahagia seketika pecah dari para mempelai serta keluarga yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut. Tak hanya dinikahkan secara gratis, seluruh peserta juga dimanjakan dengan berbagai fasilitas mewah, mulai dari mahar, buku nikah, busana dan rias pengantin, suvenir, hingga bantuan modal usaha dan perlengkapan rumah tangga. 

Rasa syukur mendalam dirasakan oleh salah satu pasangan pengantin, Wulan dan Teguh. Mereka mengaku sangat bahagia karena impian untuk melegalkan pernikahan mereka akhirnya terwujud tanpa harus memikirkan kendala biaya. 

"Kami sangat senang dan bersyukur sekali. Akhirnya bisa menikah secara resmi tanpa mengeluarkan biaya sama sekali, malah dikasih mahar dan bantuan modal usaha untuk bekal hidup," ujar Wulan dengan mata berkaca-kaca, Sabtu (27/6/2026). 

Pentingnya Kepastian Hukum Pernikahan

Di sela-sela acara, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pencatatan pernikahan di KUA bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi negara semata. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata bagi masa depan keluarga. 

"Pencatatan nikah memberikan kepastian hukum, pengakuan syariat, serta perlindungan bagi suami, istri, dan anak-anak yang akan dilahirkan nanti," kata Menag Nasaruddin Umar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut