Mengeluh Sesak Napas, Siswa SMP Cimanggu Cilacap Korban Perundungan Dirujuk ke RS

Heri Susanto
Korban saat mendapatkan tindak kekerasan dari kakak kelasnya. (tangkapan layar video amatir)

Sementara itu, Sat Reskrim Polresta Cilacap telah menetapkan dua tersangka terduga pelaku perundungan. Dua tersangka yakni K (15) dan W (14), terancam pasal berlapis.

Polisi menerapkan pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun. Selain Pasal 80, karena menyebabkan korban luka-luka, tersangka akan di jerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun.

“Para tersangka saat ini dititipkan di penampungan trauma center milik Dinas Sosial Kabupaten Cilacap,” kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Sawit di Tanjakan Peles Bengkulu Utara, Diduga As Roda Patah

57 tahun lalu

Viral Petugas Damkar Temukan Wanita Hilang 2 Bulan dan Pulangkan ke Keluarga

57 tahun lalu

Detik-Detik Bule Georgia Pakai Motor Terobos Tol Pasteur, Ngaku Kena Tipu GPS

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal