Menteri ATR/BPN Ancam Pecat Oknum yang Bermain Persoalan Pertanahan

Wisnu Wardhana
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menggelar rakor dengan kepala BPN se-Jateng. (wisnu wardhana)

SEMARANG, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi kantor wilayah ATR BPN Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dalam kesempatan ini Hadi menggelar rapat koordinasi tertutup bersama kepala BPN se-Jateng. 

Menteri ATR-BPN siap membereskan persoalan terkait dengan pertanahan. Mantan Panglima TNI itu juga akan kebut penyelesaian pertanahan.

Dia menegaskan kepada jajarannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan transparan tanpa adanya pungutan liar (pungli).

“Jika terbukti ada laporan tindakan pelayanan yang tidak sesuai dengan perintah, Saya tak segan untuk memecat oknum tersebut. Hal ini dikarenakan persoalan pertanahan, banyak oknum yang bermain,” tegas Hadi.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri sertifikat hak milik tanpa menggunakan calo.

“Jika ada pungutan di luar iuran proses penghitungan bidang pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL sebesar Rp150.000 masyarakat agar melaporkan,” katanya.

Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo proses sengketa tanah dan pengurusan sertifikat akan dikebut hingga tahun 2024.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal