Menteri ATR/BPN Ancam Pecat Oknum yang Bermain Persoalan Pertanahan

Wisnu Wardhana
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menggelar rakor dengan kepala BPN se-Jateng. (wisnu wardhana)

SEMARANG, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi kantor wilayah ATR BPN Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dalam kesempatan ini Hadi menggelar rapat koordinasi tertutup bersama kepala BPN se-Jateng. 

Menteri ATR-BPN siap membereskan persoalan terkait dengan pertanahan. Mantan Panglima TNI itu juga akan kebut penyelesaian pertanahan.

Dia menegaskan kepada jajarannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan transparan tanpa adanya pungutan liar (pungli).

“Jika terbukti ada laporan tindakan pelayanan yang tidak sesuai dengan perintah, Saya tak segan untuk memecat oknum tersebut. Hal ini dikarenakan persoalan pertanahan, banyak oknum yang bermain,” tegas Hadi.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri sertifikat hak milik tanpa menggunakan calo.

“Jika ada pungutan di luar iuran proses penghitungan bidang pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL sebesar Rp150.000 masyarakat agar melaporkan,” katanya.

Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo proses sengketa tanah dan pengurusan sertifikat akan dikebut hingga tahun 2024.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kekeringan Landa 3 Daerah di Jateng, Lebih dari 20.000 KK Kekurangan Air Bersih

6 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

6 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

9 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

10 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang, Pengendara Diimbau Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal