GROBOGAN, iNews.id - Mobil pengacara dirusak saat mengikuti program sidang keliling Pengadilan Agama (PA) Purwodadi di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/6/2026) dan kini telah dilaporkan ke polisi.
Korban diketahui bernama Adi Supriyanto (41) warga Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh. Saat kejadian, dia mendampingi klien perempuan yang menjalani sidang perceraian dalam program sidang keliling PA Purwodadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban memarkir mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor K 1518 PP warna putih di halaman Kantor Kecamatan Wirosari dengan posisi menghadap ke timur.
Sebelum sidang dimulai, korban sempat bertemu sejumlah rekan sesama advokat di pendopo kantor kecamatan. Sekitar pukul 10.00 WIB, dia kemudian masuk ke ruang sidang untuk mendampingi kliennya.
Sidang selesai sekitar pukul 10.10 WIB. Setelah itu, korban tidak langsung menuju kendaraan, melainkan singgah terlebih dahulu di kantin.