Mudik Lebaran 2022, Kapolda Jateng: Tak Ada Penyekatan di Jawa Tengah

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC) di Alun-alun Kota Magelang, Jumat (22/4/2022). (IST)

MAGELANG, iNews.id - Polda Jateng menjamin keamanan dan kelancaran masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 2022. Hal tersebut disampaikan Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC) di Alun-alun Kota Magelang, Jumat (22/4/2022). 

Kapolda mengatakan pelaksanaan Ops Ketupat di Polda Jateng dilaksanakan lebih awal dari Polda lain. Hal ini dilakukan mengantisipasi arus mudik yang datang lebih awal masuk ke Provinsi Jawa Tengah

"Sebanyak 251 pospam, posyan dan pos terpadu digelar di seluruh Jateng. Hal ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik di Jateng, karena Jateng merupakan sasaran terbesar arus mudik," ujarnya. 

Dalam teknis pelaksanaan Ops Ketupat Candi, Polda Jateng memberlakukan beberapa kebijakan diantaranya pemberlakukan jalur satu arah (One Way) di jalur tol. 

"Pada puncak arus mudik terhitung 28-30 April apabila memang diperlukan akan diberlakukan sistem one way mulai KM 40 sampai Tol Kalikangkung," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal