Napi Kasus Narkotika Terbanyak Dapat Remisi Khusus Natal Tahun 2022 di Jateng

Eka Setiawan
Salah satu kegiatan pembinaan kepada narapidana di Lapas Perempuan Semarang. Napi kasus narkotika asal Thailand Wilaiwan Bonyiam alias Biu (25) tampak jadi mentor (8/9/2022). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id -Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika menjadi golongan terbanyak penerima Remisi Khusus (RK) Natal  2022 di Jawa Tengah. Dari total 364 yang mendapat remisi, 204 di antaranya napi kasus narkotika.

Sisanya, 104 orang napi pidana umum dan 1 lagi napi kasus korupsi. Perolehan remisinya variatif mulai 15 hari hingga 2 bulan. Mereka yang mendapatkan remisi bagi pemeluk Nasrani.

"Mereka sudah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto pada keterangannya, Minggu (25/12/2022) pagi.

Syarat-syarat itu di antaranya; tidak terdaftar register F alias buku catatan pelanggaran disiplin napi, aktif mengikuti program pembinaan di Lapas maupun Rutan. Remisi juga diberikan kepada napi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap dan bukan kepada tahanan, termasuk juga bukan terpidana mati ataupun seumur hidup.

Napi kategori PP nomor 28/2006 dan PP 99/2012 yakni napi korupsi, terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat dan kejahatan transnasional terorganisir dapat diberikan remisi jika memenuhi syarat administratif dan substantif itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

10 hari lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

20 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

21 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal