Nekat Jualan Togel di Rumah, Warga Korea Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Penjual togel warga Desa Korowelang Anyar (Korea) diringkus polisi beserta barang buktinya.(Dok Polres Kendal)

KENDAL, iNews.id – Seorang warga Desa Korowelang Anyar (Korea), Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal nekat membuka kios judi online. Aksi warga berinisial S (44) itu terendus polisi dan langsung ditangkap.

Polisi menangkap S beserta sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Cepiring AKP Agung Setyo Nugroho menuturkan, awal penangkapan penjual togel dilakukan pihaknya setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga Desa Korea.

"Laporan itu kita tindak lanjuti dan akhirnya kami berhasil mengamankan satu orang pelaku," kata Agung Setyo Nugroho, Jumat (9/9/2022).

Penangkapan terhadap pelaku tindak perjudian dilakukan polisi pada Kamis (8/9/2022) malam sekira pukul 21.30 WIB. Pelaku ditangkap saat menggelar judi online di rumahnya yang ikut RT 1 RW 2 Desa Korea.

Saat melakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti satu buah handphone yang digunakan pelaku, kupon penjualan togel, buku rekapan togel dan papan kertas bertuliskan data pengeluaran togel.

"Kami juga menyita uang yang diduga sebagai alat bertransaksi togel sebesar Rp55.000," terangnya. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cepiring guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

9 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

12 hari lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

15 hari lalu

Olah TKP Kebakaran MTs NU 27 Kendal, Polisi Temukan Bekas Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal