Oknum Guru di Wonogiri Diduga Cabuli 6 Siswa Laki-Laki

Antara
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto memeriksa oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila saat gelar kasus di mapolres setempat, Jumat (10/9/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Dia menyampaikan kepada korban bahwa dengan dipijat, tubuh akan menjadi tambah tinggi. Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan asusila.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dengan membujuk rayu untuk bisa berbuat asusila terhadap korban," kata Kapolres.

Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna hitam nopol AD 2054 FG, satu unit handphone merek Poco NFC warna biru, dan sejumlah seragam olahraga dan sekolah milik korban.

Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu juga Pasal 292 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Tersangka juga diketahui belum menikah, kami masih melakukan pengembangan kasus ini," kata Kapolres.

Kapolres meminta jika ada orangtua yang merasa anaknya menjadi korban pelaku, dapat melapor ke Satuan Reskrim Polres Wonogiri. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Kendal, Gedung SDN 1 Getasblawong Ludes gegara Bakar Sampah

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Wonogiri, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal