BLITAR, iNews.id - Rumah Dinas Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dirusak seorang oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Akibatnya, bangunan yang berada di Jalan Soedanco Soeprijadi, Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim) itu mengalami sejumlah kerusakan.
Polres Blitar yang menangani kasus tersebut bergerak cepat dan menangkap pelaku pengerusakan yang berstatus outsourching di Satpol PP Kota Blitar berinisial AV (29).
“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,“ ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Selasa (27/11/2018).
Hasil pemeriksaan, pelaku AV merusak rumah dinas wali kota lantaran kesal dengan jadwal jaga yang tidak tertib. Apalagi sejak Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap Rp1,5 miliar, jadwal kerjanya kian tak tak menentu. AV mengaku sudah berkali-kali mengadu ke atasan, namun laporannya tidak digubris.
“Perusakan terjadi karena yang bersangkutan mengaku kecewa dengan sistem penjagaan. Sudah mengadu namun tidak ditanggapi karenanya diam-diam pada malam hari dia melakukan perusakan,“ ujar Heri.