Oknum Satpol PP Rusak Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Solichan Arif
Bagian kaca rumah dinas wali kota Blitar yang pecah akibat dirusak oknum petugas Satpol PP. (foto: SINDOnews/Solichan Arif)

BLITAR, iNews.id - Rumah Dinas Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dirusak seorang oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Akibatnya, bangunan yang berada di Jalan Soedanco Soeprijadi, Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim) itu mengalami sejumlah kerusakan.

Polres Blitar yang menangani kasus tersebut bergerak cepat dan menangkap pelaku pengerusakan yang berstatus outsourching di Satpol PP Kota Blitar berinisial AV (29).

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,“ ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Selasa (27/11/2018).


Hasil pemeriksaan, pelaku AV merusak rumah dinas wali kota lantaran kesal dengan jadwal jaga yang tidak tertib. Apalagi sejak Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap Rp1,5 miliar, jadwal kerjanya kian tak tak menentu. AV mengaku sudah berkali-kali mengadu ke atasan, namun laporannya tidak digubris.

“Perusakan terjadi karena yang bersangkutan mengaku kecewa dengan sistem penjagaan. Sudah mengadu namun tidak ditanggapi karenanya diam-diam pada malam hari dia melakukan perusakan,“ ujar Heri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

16 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

17 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

18 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

18 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal