Operasi PPKM Darurat di Brebes, Puluhan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat

Yunibar
Operasi PPKM Darurat di Brebes, Puluhan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat

BREBES, iNews.id – Tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisiprotokol kesehatan secara ketat di jalur pantura depan Pasar Induk Brebes, Rabu (7/7/2021) pagi. Puluhan pengendara motor yang tidak memakai masker langsung digiring petugas untuk disidang dan langsung membayar denda. 

Sidang di tempat dilakukan oleh Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri setempat. Setelah melalui serangkaian proses sidang tindak pidana ringan dan membayar denda, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Uang denda selama PPKM Darurat akan disetorkan oleh Kejari Brebes ke kas negara. Dalam persidangan tersebut, para pelanggar protokol kesehatan juga diberi edukasi agar mematuhi protokol kesehatan.

Pemberlakuan denda ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Brebes nomor 2 Tahun 2021.  Salah seorang pelanggar prokes mengaku menerima sanksi berupa denda sebesar Rp50.000 dan Rp2.000 untuk membayar biaya sidang.

“Tadi saya sudah pakai masker, cuma basah.Terus masker saya buang. Dendanya Rp50.000, ya saya menyesal pak,” Imam Rosyadi, pelanggar prokes.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! Motif Anak Bacok Ayah hingga Tewas di Brebes gegara Sakit Hati

1 bulan lalu

Menyemai Energi Hijau di Tanah Tandus Brebes, Kaliandra dan Gamal jadi Biomassa Masa Depan

1 bulan lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

2 bulan lalu

Detik-Detik Gedung Badminton Hogwan Roboh di Brebes, 2 Anak dan 1 Lansia Tewas

2 bulan lalu

Gedung Badminton Hogwan di Brebes Roboh, 3 Orang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal