Pahala Bulan Ramadhan 70 Kali Lipat: Sahihkah Hadisnya?

Komaruddin Bagja
Pahala Bulan Ramadhan 70 Kali Lipat (Foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Pahala Bulan Ramadhan 70 kali lipat sering disebut sebagai salah satu keistimewaan bulan suci ini. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa amal kebaikan di bulan Ramadhan dilipatgandakan hingga 70 kali lipat, seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Salman Al-Farisi.

Namun, penting untuk diketahui bahwa hadis ini memiliki derajat yang diperselisihkan oleh para ulama. 

Sebagian ulama menganggapnya dhaif (lemah) karena sanadnya tidak kuat, sementara sebagian lainnya tetap menggunakannya sebagai motivasi untuk meningkatkan amal ibadah.

Oleh karena itu, mari kita bahas pahala Bulan Ramadhan 70 kali lipat dalam artikel di bawah ini:

Pahala Bulan Ramadhan 70 Kali Lipat

Hadis tentang pahala bulan Ramadhan yang berlipat ganda, khususnya terkait keutamaan amal sunnah yang setara dengan wajib di bulan lain, dan amal wajib yang setara dengan 70 kali wajib di luar Ramadhan, sangat populer di kalangan masyarakat.

Hal ini dikarenakan seringnya khatib mengutip hadis tersebut dalam ceramah mereka. Potongan hadis yang dimaksud berbunyi:

مَن تقرَّب فيه بخصلةٍ من خِصال الخير كان كمَن أدَّى فريضةً فيما سواه، ومَن أدَّى فريضةً كان كمَن أدَّى سبعين فريضةً فيما سواه

(Siapa yang melakukan ibadah sunah, nilainya seperti orang yang melakukan ibadah wajib di selain Ramadhan. Dan siapa yang melaksanakan yang wajib, nilainya seperti orang yang melaksanakan 70 kali ibadah wajib di selain Ramadhan.)

Ustaz Ammi Nur Baits dalam laman Konsultasi Syariah menjelaskan, status kesahihan hadis ini menjadi perhatian. Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, disebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (jilid 5, no. 50) dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya (no. 1887), yang mana Ibnu Khuzaimah sendiri berkomentar, "Andaikan sahih, bisa menjadi dalil." Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (1/640).

Akan tetapi, sanad hadis ini dhaif (lemah) karena terdapat perawi bernama Ali bin Zaid bin Jada’an, yang dinilai dhaif oleh Imam Ahmad dan ulama lainnya. Ibnu Khuzaimah pun mengakui bahwa ia tidak menjadikan perawi ini sebagai dalil karena hafalannya yang buruk (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah, 2/263).

Al-Hafidz Ibnu Hajar juga memberikan keterangan senada,

مداره على علىِّ بن زيد بن جدعان وهو ضعيف ويوسف بن زياد الراوى عنه ضعيف جدا وتابعه إياس بن عبد الغفار عن على بن زيد عند البيهقى فى شعب الإيمان قال ابن حجر : وإياس ما عرفته

(Hadis ini berputar pada seorang perawi bernama Ali bin Zaid bin Jada’an, dia dhaif. Sementara Yusuf bin Ziyad yang meriwayatkan dari Ali bin Zaid, sangat dhaif. Sanad lain yang menyertai dari Iyas bin Abdil Ghaffar dari Ali bin Zaid seperti yang diriwayatkan Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman. Namun al-Hafidz Ibu Hajar mengatakan, “Tentang Iyas, saya tidak tahu.” (Jam’ul Jawami’, no. 711).)

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal