Pamerkan Alat Kelamin ke Siswi SMK, Pria Asal Klaten Ditangkap Polisi

Saeful Efendi
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Pelaku kemudian membuntuti korban, setelah itu, ia sengaja memepet sepeda motor korban dan langsung memamerkan alat kelaminnya. 

Tersangka mengaku aksi menyimpang dilakukan karena tujuh bulan terakhir tidak berhubungan seks dengan istrinya. Bahkan aksi serupa sudah dilakukan empat kali dengan target wanita seksi yang ia suka. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

10 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

2 bulan lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

2 bulan lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

2 bulan lalu

Ngilu! Istri di Lumajang Tega Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal