Partai Perindo Kota Semarang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Eka Setiawan
KPU melakukan verifikasi faktual kepengurusan di kantor DPD Partai Perindo di Jalan Setiabudi Nomor 28 Kota Semarang. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – KPU Kota Semarang melakukan verifikasi faktual kepengurusan di kantor DPD Partai Perindo di Jalan Setiabudi Nomor 28 Kota Semarang. Verifikasi meliputi keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum (pemilu).

 “Tadi KPU Kota Semarang didampingi Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan verifikasi faktual kepengurusan, hasilnya memenuhi syarat,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Semarang Pasugin Rakisa, Senin (17/10/2022).

Dia menjelaskan, di antaranya yang sudah dipenuhi adalah keterwakilan perempuan 30 persen, DPD ada lima orang kepengurusannya. Verifikasi kantorisasi juga dilakukan, di antaranya ada meja, kursi, gambar partai hingga gambar Presiden dan Wakil Presiden.

“Kantor pinjam pakai sampa tahun 2027. Itu semuanya sudah memenuhi syarat,” ujarnya. 

Dari hal ini, pihaknya tentu akan melakukan langkah selanjutnya, di antaranya sosialisasi hingga penjaringan bakal calon legislatif. Verifikasi faktual kepengurusan dan kantorisasi tingkat itu dilakukan tingkat DPW dan DPD untuk Partai Perindo se-Jawa Tengah.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
15 jam lalu

Rawan Kecelakaan, Mbulang Lukas Gerakkan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Nagekeo

20 jam lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

1 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

2 hari lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

5 hari lalu

Jaga Asa Anak-Anak Lombok Barat, Dr Syam Gagas Gerakan Ayo Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal