Pasar Hewan di Grobogan Kembali Dibuka, Ternak yang Dijual Wajib Dilengkapi SKKH

Antara
Pasar Hewan Ketitang, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang sebelumnya ditutup kini dibuka kembali. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Ketika hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka petugas akan meminta putar balik ke daerah asalnya karena demi mencegah penyebaran PMK. 

Untuk capaian vaksinasi PMK, hingga kini baru menyasar 20.000 ekor ternak. Sedangkan jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Grobogan mencapai 204.000 ekor dan kerbau sekitar 3.000 ekor.

Dalam rangka memutus mata rantai penularan, peternak yang mengetahui ada ternaknya yang mengalami gejala klinis mirip PMK diminta segera melaporkan ke Dinas Peternakan. 

Ada pun pasar hewan yang sebelumnya ditutup, antara lain Pasar Hewan Ketitang (Kecamatan Godong), Pasar Hewan Kunden (Kecamatan Wirosasi), Pasar Hewan Sulursari (Kecamatan Gabus), pasar hewan di Kecamatan Grobogan, dan Pasar Hewan Tuko (Kecamatan Pulokulon).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung

57 tahun lalu

1.000 Lebih Ternak di Bandung Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 48 Ekor Mati

57 tahun lalu

2 Pasar Hewan di Lamongan Ditutup Imbas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

57 tahun lalu

Wamentan Sudaryono Sebut 4 Juta Vaksin Disiapkan Tangani Wabah PMK

57 tahun lalu

Peternak di Lumajang Resah, 900 Sapi Terjangkit Wabah PMK 70 Ekor Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal