Dia menduga Adek Hariyono membunuh Muntamah, kemudian gantung diri. Rumah yang ditempati pasutri tersebut, kata dia, memang miliknya. Keduanya sudah tinggal di rumahnya itu sekitar 2 tahun ini. Pasutri itu memiliki dua putra usia 8 dan 2,5 tahun. Kedua anak korban ikut kakeknya.
Kapolsek Boyolali Kota AKP Purnomo mengatakan, tim sudah mengolah tempat kejadian perkara di rumah korban. Di rumah iti, polisi menemukan selembar kertas berisi surat wasiat diduga dari Adek Hariyono.
Secarik kertas berisi tulisan tangan ini, kata Kapolsek, diduga ditulis oleh Adek sebelum melakukan perbuatannya. Surat itu ditemukan di atas meja. Isinya antara lain "Aku benci perceraian" dan "Kuburan Gatak kabeh anak gen cedak" (Makamkan Gatak agar anaknya lebih dekat).
Kepala Polres AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pihaknya saat masih melakukan penyelidikan penyebab pasti kematian pasutri itu. Selain itu, pihak keluarga juga mengizinkan jasad korban untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian pasutri itu.