Pasutri di Kendal Dianiaya Tetangga dengan Kayu Balok, 1 Tewas

Eddie Prayitno
Abdul Jaelani, pelaku penganiayaan pasutri di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal saat ditahan di kantor polisi. Foto: iNews TV/Eddie Prayitno.

“Yang pertama dipukul adalah Ismaliyah, kemudian Masud yang keluar dari rumah,” kata Jamal Alam.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku menganiaya korban yang masih tetangga sendiri. 

Pelaku selanjutnya akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

16 hari lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

19 hari lalu

Olah TKP Kebakaran MTs NU 27 Kendal, Polisi Temukan Bekas Pertalite

19 hari lalu

Kebakaran Aula MTs NU 27 Kendal, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan

1 bulan lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Tronton Parkir di Kendal, Pengendara Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal