Pasutri di Kendal Dianiaya Tetangga dengan Kayu Balok, 1 Tewas

Eddie Prayitno
Abdul Jaelani, pelaku penganiayaan pasutri di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal saat ditahan di kantor polisi. Foto: iNews TV/Eddie Prayitno.

“Yang pertama dipukul adalah Ismaliyah, kemudian Masud yang keluar dari rumah,” kata Jamal Alam.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku menganiaya korban yang masih tetangga sendiri. 

Pelaku selanjutnya akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan di Pelintasan Kereta Api di Kendal, Mobil Pikap Tertabrak KA Sembrani

5 hari lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Kendal, Pemotor Wanita Tewas Masuk Kolong Truk Tronton

9 hari lalu

Kebakaran TPA Darupono Kendal, 7 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Kobaran Api

10 hari lalu

Warga Tolak Proyek Geothermal di Gunung Ungaran, Khawatir Lingkungan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal