Pasutri di Kendal Dianiaya Tetangga dengan Kayu Balok, 1 Tewas

Eddie Prayitno
Abdul Jaelani, pelaku penganiayaan pasutri di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal saat ditahan di kantor polisi. Foto: iNews TV/Eddie Prayitno.

“Yang pertama dipukul adalah Ismaliyah, kemudian Masud yang keluar dari rumah,” kata Jamal Alam.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku menganiaya korban yang masih tetangga sendiri. 

Pelaku selanjutnya akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Kendal, Gedung SDN 1 Getasblawong Ludes gegara Bakar Sampah

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal