Pasutri di Purworejo Gelapkan Uang Puluhan Jemaah Umrah Miliaran Rupiah, Begini Modusnya

Joe Hartoyo
Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu menunjukkan sejumlah barang bukti pengungkapan kasus penggelapan uang jemaah umrah. (Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Aparat Polres Purworejo meringkus sepasang suami istri (pasutri) karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik puluhan jemaah calon umrah. Pelaku berinisial AN (54) dan SNN (43), warga Purworejo dan Kebumen.

Pasutri tersebut meraup uang hingga miliaran rupiah dari aksi penipuan dan penggelapan uang puluhan jemaah.

Modus operandi yang dilakukan keduanya yakni memanfaatkan momentum pengajian di sebuah pondok pesantren di Kutoarjo.

Kepala para calon jemaah, mereka memberikan iming-iming umrah cepat berangkat/ tanpa harus berlama-lama menunggu.

Secara keseluruhan ada sebanyak 31 orang menjadi korban atas aksi pasutri tersebut. Dana yang sudah disetor para jemaah calon umrah ini mencapai Rp1 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

10 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

16 hari lalu

Izin Dibekukan, PT Annisa Ahmada Diminta Kembalikan Uang Rp120 Miliar ke Jemaah Umrah

16 hari lalu

Kasus Jemaah Umrah Jombang Telantar di Arab Saudi, Menhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal