Pasutri Pekalongan Ini Belikan Anak Mobil-Mobilan Hasil Curi Uang di Jok Motor

Suryono Sukarno
Gelar perkara pasutri di Pekalongan kompak curi uang Rp20 juta di jok motor (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Setelah mendapatkan seluruh uang korban, kedua tersangka kabur. Uang Rp20 juta itu kemudian dibelanjakan berbagai barang. Di antaranya, perhiasan, pakaian, satu unit mobil mainan, mainan mandi bola dan sandal.

"Mainan itu untuk anak saya. Perhiasan untuk istri saya," ucapnya.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus pada Rabu dinihari (20/10) di rumah tersangka. Dia menambahkan, tersangka ini merupakan residivis. Sebelumnya tersangka pernah dipenjara dua kali karena kasus yang sama di Magelang dan Brebes.

"Ini ketiga kalinya tersangka tertangkap. Sebelumnya tersangka pernah beraksi di Magelang dan Brebes dengan kasus yang sama," ujarnya.

Akibat aksinya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada. Jangan meninggalkan barang berharga maupun uang di dalam jok sepeda motor," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

11 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

17 hari lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

1 bulan lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal