Pembangunan Masjid Raya Syeikh Zayed di Solo Capai 21 Persen

Antara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan perwakilan Pemerintah Uni Emirat Arab Muhammed Ali Rasyed Saeed Al Dhaheri saat meninjau pembangunan Masjid Raya Syeikh Zayed, Senin (24/1/2022). Foto: Ist.

Ia mengatakan, di dalam kawasan tersebut bukan hanya terdapat tempat ibadah tetapi juga akan disediakan perpustakaan. Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana edukasi.

Project Manager PT Waskita Karya Indra Jaya Kusuma mengatakan, dalam proses pengerjaan hingga saat ini tidak ada kendala yang dihadapi.

Ia mengatakan Pemkot Solo juga memberikan dukungan secara maksimum. "Ini masih tujuh bulan, pasti terkejar karena sebetulnya prosentase dipengaruhi bobot. Kebetulan bobot tertinggi itu ada di pekerjaan finishing, di marmer, karena marmer ini kan mahal. Untuk marmernya kami pesankan dari Italia," katanya.

Sementara itu, luas masjid di atas lahan seluas 2,8 hektare tersebut, yakni mencapai 8.000 meter persegi  dan perpustakaan seluas 20 meter persegi.

Sementara itu, pada peninjauan tersebut hadir pula perwakilan dari Crown Prince Court Pemerintah Uni Emirat Arab Muhammed Ali Rasyed Saeed Al Dhaheri.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

3 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

11 hari lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

1 bulan lalu

Wapres Gibran Cek Infrastruktur Pascabencana Aceh Tengah, Disambut Antusias Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal