Pembelian Gas Melon Disertai Fotokopi KTP Pelanggan Mulai Diterapkan di Sukoharjo

Ary Wahyu Wibowo
Gas elpiji 3 kilogram atau gas melon yang dijual di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

"Ya kalau warga Sukoharjo harus ber-KTP Sukoharjo," ujarnya.

Iwan mengakui, kebijakan distribusi elpiji ukuran 3 kilogram dengan menggunakan fotokopi KTP belum merata ke semua wilayah. Selain masih dalam tahap sosialisasi, aturan baru menyasar alur distribusi di wilayah perbatasan antar daerah dan wilayah kota kabupaten. 

Namun ke depan tetap diterapkan secara menyeluruh untuk menjaga stok daerah tetap aman dan mengantisipasi kelangkaan.

Dikatakannya, Pemkab Sukoharjo tidak mengajukan tambahan kuota reguler di tengah kekhawatiran pengguna gas nonsubsidi beralih ke gas melon menyusul adanya kenaikan harga. 

Salah satu pemilik pangkalan gas di Pasar Ir Soekarno, Sri Wahyuni mengatakan, pihaknya telah memberlakukan pembatasan kuota untuk sub pangkalan. 

Setiap pengecer elpiji ukuran 3 kilogram hanya dijatah 4-6 tabung per hari. Sedangkan bukti pengambilan dengan fotokopi KTP baru diberlakukan pada sub pangkalan. 

"Sub pangkalan kami hanya toko-toko kecil sekitar pasar. Melayani warga sekitar toko," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Kereta Api Batara Kresna di Sukoharjo, Terpental 40 Meter

3 bulan lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

4 bulan lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal