Pembongkaran Puluhan Rumah di Semarang Ricuh, Satpol PP Diadang Warga

Wisnu Wardhana
Kericuhan mewarnai pembongkaran puluhan rumah di Kampung Karangjangkang Ngemplak Simongan Semarang. (iNews/Wisnu Wardhana)

“Tapi dari pihak kuasa hukum mengomplain terkait SP 1 SP 2, tapi di gugatan PTUN kalah. Sehingga kami sampaikan ke warga, tapi kuasa hukumnya tidak pernah minta,” katanya.

Untuk diketahui,  pembongkaran 26 rumah warga ini sudah melalui proses hukum.  Pemilik tanah bernama Putut Sutopo telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menindak lanjuti hasil gugatan PTUN, Dinas Tata Ruang Kota Semarang kemudian mengeluarkan surat rekomendasi segel dan bongkar. Sebagai tali asih, warga telah menerima ganti rugi sebesar Rp40 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

2 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

5 hari lalu

Demo di Kejati Jatim Ricuh, Massa Kejar Provokator dan Bakar Foto Febrie Adriansyah

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

9 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal