Pembunuh Perempuan di Kendal Diduga Anak Kandung, Ini Penjelasan Polisi

Eddie Prayitno
Tersangka Sunarto alias Tumian, warga Korowelang Anyar, Cepiring, Kabupaten Kendal saat ditahan polisi. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

“Kasus ini memerlukan penanganan panjang, dari kejadian 19 Desember 2021 akhirnya terungkap lima bulan setelah pemeriksaan 26 saksi,” kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Kamis (19/5/2022). 

Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, mengarah ke tersangka Sunarto alias Tumian yang merupakan anak kandung korban. 

Polisi menemukan ada bercak darah di kaos pelaku yang identik dengan darah korban. Polisi juga menemukan bukti lain, yakni rekaman CCTV di Puskesmas Cepiring. Dimana tersangka sempat melihat sekitar ruangan IGD dan diduga mencopot selang oksigen lalu meninggalkan ruangan.

Sementara itu, tersangka Tumian bersikukuh bahwa bukan dirinya yang membunuh. Dia merasa dijebak dan difitnah. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebilah sabit, kaos milik pelaku, pakaian korban dan sepeda motor milik pelaku. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP, atau 351 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Periksa 15 Saksi

5 hari lalu

Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Forensik

5 hari lalu

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Tangan Terborgol, Diduga Korban Pembunuhan

12 hari lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

13 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal