Pembunuh Perempuan di Kendal Diduga Anak Kandung, Ini Penjelasan Polisi

Eddie Prayitno
Tersangka Sunarto alias Tumian, warga Korowelang Anyar, Cepiring, Kabupaten Kendal saat ditahan polisi. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

“Kasus ini memerlukan penanganan panjang, dari kejadian 19 Desember 2021 akhirnya terungkap lima bulan setelah pemeriksaan 26 saksi,” kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Kamis (19/5/2022). 

Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, mengarah ke tersangka Sunarto alias Tumian yang merupakan anak kandung korban. 

Polisi menemukan ada bercak darah di kaos pelaku yang identik dengan darah korban. Polisi juga menemukan bukti lain, yakni rekaman CCTV di Puskesmas Cepiring. Dimana tersangka sempat melihat sekitar ruangan IGD dan diduga mencopot selang oksigen lalu meninggalkan ruangan.

Sementara itu, tersangka Tumian bersikukuh bahwa bukan dirinya yang membunuh. Dia merasa dijebak dan difitnah. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebilah sabit, kaos milik pelaku, pakaian korban dan sepeda motor milik pelaku. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP, atau 351 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal