Pembunuhan Ibu Kandung di Temanggung, Anak-Menantu Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Didik Dono Hartono
ilustrasi pembunuhan

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim Polres Temanggung menetapkan SP yang merupakan anak ketiga korban dan istrinya HM sebagai pelaku pembunuhan,” kata kapolres.

Dia mengatakan, pelaku SP mengaku dapat bisikan gaib untuk membunuh ibunya. Tapi, keteragan berbeda dari sang istri bahwa keduanya tega membunuh karena alasan ekonomi. Tetapi, polisi hingga kini masih mendalami motif yang sebenarnya terjadi.

“Kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU no 32 tahun 2004 tentang KRDT dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya penjara 15 tahun,” katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengajak istrinya untuk membantu membunuh ibunya. "Itu saya pakai tongkat terus saya pukul, itu setengah sekarat. Terus saya kasih tali terus saya gantung ke pohon," kata pelaku SP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Dirut PJT II Janji Evaluasi Keamanan

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Periksa 15 Saksi

6 hari lalu

Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Forensik

6 hari lalu

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Tangan Terborgol, Diduga Korban Pembunuhan

14 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal