Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

iNews TV
Tersangka pembunuhan lansia di Magelang ditangkap polisi di Kalimantan. (Foto: iNews)

Kalap karena penolakan itu, tersangka kemudian mencekik korban hingga tewas dan menggasak harta benda milik korban sebelum akhirnya kabur ke Kalimantan untuk menghilangkan jejak. 

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit ponsel, pakaian, serta sisa uang tunai milik korban. 

Atas perbuatannya, WJ kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 479 ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan matinya orang. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

57 tahun lalu

Samarinda Geger! Potongan Tubuh Manusia Ditemukan dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pekalongan Geger! ABK Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah, Diduga Dibunuh

57 tahun lalu

Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal