Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

iNews
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buono saat menyampaikan keterangan terkait kasus pembunuhan pengacara di Cilacap. (Foto: iNews).

"Ini akan kita dalami terkait dukun penggandaan uang, paranormal," ujar Kombes Budi, Senin (15/12/2025).

Sementara itu, Humas DPC Peradi Purwokerto, Dody Sambodo menuturkan bahwa sebelum ditemukan tewas, korban tengah menangani kasus pengeroyokan serta perkara terkait pelaku penggandaan uang.  

"Jadi korban ini mendampingi pelaku penggandaan uang di Cilacap," kata Dody.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan motif penggandaan uang dalam kasus ini.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Ditemukan Tewas Terkubur di Hutan Kubangkangkung Cilacap

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal