Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran

Angga Rosa
Ilustrasi - ASN Pemkot Salatiga. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id –Pemkot Salatiga mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran, Rabu (26/4/2023). Sanksi akan dikenakan bagi ASN yang terbukti bolos kerja.

"Hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, ASN wajib masuk kerja. Jika ada yang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan yang jelas, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Dia mengatakan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja, kecuali ada halangan seperti sakit yang harus mendapatkan penanganan medis secara intensif, cuti hamil dan lainnya. Sebab pelayanan masyarakat tetap harus berjalan dengan baik. 

"Kami minta semua ASN bisa memahami hal itu. Kita (ASN) adalah abdi negara yang harus bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

1 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

1 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal