Pemkot Solo Kebut Regulasi Terkait Karantina Bagi Pemudik

Ary Wahyu Wibowo
Solo Techno Park. foto: Okezone/Bramantyo

SOLO, iNews.id-Pemkot Solo terus mematangkan rencana karantina bagi pemudik saat libur akhir tahun. Pembaharuan regulasi tengah dikebut sebagai dasar pelaksanaan karantina. 

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan,  Surat Edaran (SE) Nomor 067/2536 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan belum mengatur terkait karantina. “Teknis pelaksanaannya juga belum dilandasi regulasi. Ini yang baru dibahas dulu,” kata Rudy, Kamis (10/12/2020). 

Demikian pula Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 tahun 2020. Kedua regulasi belum mengatur pelaksanaan karantina bagi pemudik. "Nanti akan diterbitkan Perwali, SE dan instruksi. Termasuk instruksi bagi satgas Jogo Tonggo, maupun petugas pemulasaran jenazah tingkat kecamatan," ujarnya.

Pemkot Solo akan karantina pemudik (Infografis iNews.id)
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pura Mangkunegaran Gelar Riyaya Kupat Halalbihalal, Pertama Kali Dibuka untuk Umum

57 tahun lalu

3 Bayi Harimau Benggala Lucu dan Menggemaskan Lahir di Solo Safari, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Gantikan Gibran, Teguh Prakosa Dilantik Nana Sudjana Jadi Wali Kota Solo

57 tahun lalu

Rapat Paripurna DPRD Solo soal Pengunduran Diri Gibran Diwarnai Interupsi Legislator PDIP

57 tahun lalu

Sebelum Pindah ke Jakarta, 20 Hari ke Depan Gibran Akan Berpamitan di Sejumlah Wilayah Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal