Pemuda di Grobogan Laporkan Calon Mertua ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Tim iNews.id
Pemuda berinisial ES (19) asal Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, melaporkan calon mertuanya, AS (39) atas dugaan penganiayaan. (Foto: Ilustrasi/Antara)

ES setelah ditelepon pacarnya kemudian langsung menuju rumah DW. Namun, sambung Iptu Sofan, sampai di rumah pacarnya, ES ditemui AS sambil memukul pacar anaknya mengenai pipi dan bahu.

“Saat terjadi keributan antara ES dan AS, warga berdatangan dan berupaya melerai keduanya bersama anak perempuan AS,” ujar Plh Kapolsek Tanggungharjo.

Karena merasa sakit setelah dipukul ayah pacarnya, AS kemudian membeli obat ke apotik. Selain itu, AS kemudian melaporkan aksi pemukulan yang dilakukan calon mertuanya ke Polsek Tanggungharjo.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Tanggungharjo kemudian meminta keterangan saksi, pelapor dan terlapor. Akhirnya para pihak dipertemukan di Mapolsek Tawangharjo atas kasus tersebut.

“Karena antara korban dan pelaku masih ada ikatan sebagai calon menantu, kedua belah pihak tidak menghendaki perkara tersebut di lanjutkan ke proses hukum, melainkan di selesaikan dengan cara restorative justice,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

2 hari lalu

Kisah Suginanto Dipenjara karena Ambil 2 Batang Kayu Akhirnya Bebas Lewat Restorative Justice

5 hari lalu

Video Duel Bocah Viral di Grobogan, Polisi Periksa 7 Anak Didampingi Orang Tua

8 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

17 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal