Pemuda di Semarang Ngaku jadi Korban 2 Oknum Polisi, Dipalak Rp20 Juta hingga Jam Tangan

Eka Setiawan
Viral video pemerasan terhadap pelajar dilakukan dua oknum polisi yang berdinas di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Rekaman video warga).

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menangkap dua oknum polisi setelah aksinya memalak sejoli di kawasan Semarang Utara viral di media sosial. 

Kedua oknum polisi itu yakni, Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang, Aiptu Kusno (47) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan satu lagi sipil bernama Suyatno (45). Ketiganya tinggal di Kawasan Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP dan ditahan. Dua anggota itu terancam sanksi kode etik yang hukuman maksimalnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

2 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

2 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

3 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

3 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal