Penambang Desak Polisi Tuntaskan Kasus Sumur Minyak di Blora, Begini Respons Polda Jateng

Tim iNews.id
Ilustrasi lokasi penambangan dipasang garis polisi. (IST)

SEMARANG, iNews.id -  Penambang di Blora mendesak polisi menuntaskan penyidikan di penambangansumur minyak Ledok. Mereka mengaku tak bisa produksi karena lokasi masih digaris polisi. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus pengelolaan sumur tua di titik LDK 27 itu masih dilakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan kesaksian termasuk dari ahli.

"Penyidik sangat berhati-hati dalam mengumpulkan alat bukti baik kesaksian para saksi, mengumpulkan sebanyak mungkin petunjuk dan para ahli. Kasus tersebut terus berproses dan jalan terus, tidak ada gigi mundur dalam kasus ini," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Dia menjelaskan Mabes Polri saat ini sedang melakukan asistensi terhadap kasus yang ditangani oleh Ditresrimsus Polda Jateng. Jika alat bukti cukup maka akan dilakukan gelar perkara dan akan disampaikan ke publik.

"Nanti pasti kita sampaikan ke seluruh pihak terkait melalui sebuah prescon di Krimsus. Sabar ya, nanti kita prescon dengan rekan-rekan semua," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

18 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

19 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

30 hari lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

1 bulan lalu

Massa Penambang Bakar Kantor PT Timah di Belitung Timur, Protes Harga Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal