Penegakan Larangan Mudik, Satlantas Polrestabes Semarang Jaring 3 Travel Gelap

Ahmad Antoni
Petugas gabungan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id SatlantasPolrestabes Semarang mendata dan menertibkan travel gelap di beberapa titik di Kota Semarang, Kamis (29/4/2021). Penertiban ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan sebagai penegakan aturan larangan mudik yang diberlakukan sebelumnya.

Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda mudik lebaran pada tahun ini. 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan karena itu sangat penting bagi keluarga kita," kata AKBP Sigit.

Dia mengatakan, masa pengetatan mudik atau Pra mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April- 5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

4 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banyumanik Semarang Tewaskan Bayi 6 Bulan, 1 Balita Terluka

6 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

18 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

22 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal