Penembakan Tersangka Teroris di Sukoharjo Jadi Sorotan Warganet, Ini Penjelasan Polri

Antara
Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Antara/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id  - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan penjelasan terkait tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror terhadap Sunardi, tersangka dugaan terorisme. Sunardi belakangan diketahui berprofesi sebagai dokter.

Penembakan terhadap Sunardi mendapat sorotan warganet yang menyayangkan keputusan aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan.

“Prinsipnya penegakan hukum adalah upaya terakhir ketika upaya-upaya preventif sudah dilakukan oleh petugas di lapangan,” kata Dedi di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Dia menjelaskan, petugas kepolisian dalam hal ini Densus 88 Antiteror dibekali kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri sesuai situasi di lapangan. “Apabila membahayakan maka dapat dilakukan tindakan untuk melumpuhkan,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalteng  itu juga menekankan bahwa personel kepolisian bertugas sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada, dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian. “Serta secara universal petugas polisi di dunia melakukan hal tersebut,” ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang Terinspirasi Bom SMAN 72 Jakarta

4 hari lalu

Kronologi Lengkap Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Sejumlah Sajam Diamankan

4 hari lalu

Ledakan Bom Rakitan Guncang MAN 3 Padang, Densus 88 Tangkap Pelajar Berinisial R

1 bulan lalu

Densus 88 Turun Tangan Usut Teror Molotov di Barbershop Labuhanbatu, 4 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal